Bulan ini merupakan bulan terakhir di tahun 2016, yang mana lebih tepatnya bulan desember. Artikel yang akan saya buat ini hanya keluh kesah saja :) . Ternyata setelah di alami oleh ibu saya yang saat ingin berobat di Rumah Sakit, Kartu BPJS atau kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan yang di miliki tidak dapat di gunakan dengan alasan syarat yang belum di penuhi. Pada tahun 2015 yang lalu ibu saya mencoba berobat di rumah sakit HARUM di kalimalang dengan mencoba memanfaatkan kartu BPJS ternyata tidak bisa di haruskan dengan syarat mendapatkan surat rujukan. Dan pada hari ini tanggal 2 desember 2016, ibu saya kembali ingin berobat di rumah sakit yang berbeda yaitu RS Bunda Aliyah Pondok Bambu dan lagi lagi kartu BPJS tidak dapat digunakan dengan syarat yang berbeda dari rumah sakit HARUM. Artinya ini sudah di tebak setiap rumah sakit syarat yang di ajukan agar dapat menggunakan kartu BPJS berbeda beda. Padahal lokasi rumah sakit sesuai dengan ruang lingkup FASKES yang ada di kartu BJPS, yaitu Faskes Tingkat 1 Kel. Duren Sawit .
Dari pengalaman ibu saya ini dapat di simpulkan tidak ada gunanya memiliki kartu BPJS kesehatan bila syarat dalam menggunakan kartu BPJS Kesehatan tidak jelas aturan mainnya. Berbeda halnya dengan Asuransi Jiwa ataupun memiliki rekening di BANK, karena sudah jelas aturan dasar yang di tetapkan bagaimana dan seperti apa dalam menggunakan fasilitasnya. Sedangkan kartu BPJS ini tidak jelas syarat dan aturan pakainya. Hanya ada penjelasan syarat ketentuan umum pemakaian kartu BPJS yang berada dibalik / belakang kartu BPJS Kesehatan yang bisa anda lihat pada gambar dibawah ini.
Seperti tertuang pada point ke 2, di jelaskan kartu BPJS dibawa beserta kartu identitas lainnya. Yang saya tahu identitas lainnya seperti KTP ( Kartu Tanda Penduduk ), selain daripada ini tidak ada lagi untuk dibawa bila ingin berobat ke rumah sakit.
Bila hanya mengandalkan syarat ketentuan umum yang ada di balik kartu BPJS Kesehatan, masyarakat mana yang bisa mengetahui cara menggunakan kartu BPJS agar dapat di gunakan rumah sakit ? , Tidak ada satupun yang tahu, kebanyakan masyarakat yang ikut serta dalam BPJS kesehatan tidak bisa menerima layanan rumah sakit hanya mengandalkan kartu BPJS. Kalau anda baca berita di portal berita atau anda cari informasi di search engine Google.com dengan kata kunci ” Kartu BPJS tidak berguna ” , maka hasil pencarian yang bisa anda temukan banyak sekali. Banyak masyarakat yang di kecewakan dari kartu BPJS ini. Niat ingin mudah dalam menyembuhkan penyakit yang di derita malah di bikin persulit dengan kartu BPJS ini.
Kalau seperti ini kejadiannya memang lebih baik tidak perlu mengikuti jadi peserta anggot BPJS, sebaiknya uang di tabung di BANK, yang mana bila suatu saat sakit uang yang ada di BANK bisa di gunakan untuk berobat di rumah sakit. Karena dengan cara menabung sudah pasti uang dapat di pergunakan sebagaimana mestinya. Coba kalau anda bayar iurang tiap bulan atau tiap tahun ternyata kartu BPJS tidak dapat di gunakan untuk berobat di rumah sakit bagaimana perasaan anda ? pastinya kesel dan jengkel kan :D .
Saya sendiri juga sebagai peserta BPJS kesehatan, sebenarnya bukan keinginan saya ingin ikut, tetapi memang ini keinginan orang tua saya yaitu ibu saya yang mendaftarkan dan membayar iurannya. Saya tidak tertarik ikut karena aturan yang di tetapkan tidak jelas bagaimana tata cara menggunakannnya, syarat apa yang harus di ikuti agar kartu BPJS dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jadi saya sendiri menyarankan kepada ibu saya untuk berhenti membayar iuran tiap tahunnya, lebih baik uang di simpan. Dengan arti kata berhenti menjadi peserta BPJS. Uang dapat dipergunakan untuk hal lain yang lebih berguna ketimbang membuang buang uang.
Tapi artikel ini hanya tulisan keluh kesah saja, bila di rasa berguna anda bisa sebar luaskan, bila tidak suka artikel ini sebaiknya jangan dibaca :D . Sekian terima kasih telah berkunjung ke blog saya ini