Crypton97.us

Blog berisikan informasi seputar jurnal pribadi ,dunia IT & info lainnya

Hari ini e-KTP telah jadi dan di terima meski harus membayar Rp 10.000 ( Sepuluh Ribu Rupiah ) per KTP :(

Kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP )

Kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP )

Hari ini tepatnya hari jum’at tanggal 14 september 2012 merupakan dimana untuk wilayah RT ( Rukun Tetangga ) tempat tinggal saya menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau di singkat E-KTP . Memang ada sebagian warga yang kartu e-KTP -nya belum jadi. Proses penerimaan kartu e-KTP ini melalui perantara, yaitu dari petugas yang mendatangi ketua RT, lalu ketua RT mendatangi rumah warga satu per satu. Setelah mendatangi warga di rumah masing masing, ketua RT meminta kartu KTP lama untuk di tukar dengan e-KTP baru. Selain meminta kartu KTP lama, juga ketua RT meminta uang atau duit. Jumlah uang yang harus dibawah untuk di lingkungan RT 006 di wilayah saya sebesar Rp 10.000,- ( Sepuluh ribu rupiah ). Biaya RP 10.000 ini untuk per kartu e-KTP. Mungkin bila di tempat lain, biayanya ada yang lebih murah seperti Rp 5.000,- ( Lima ribu rupiah ). Berdasarkan peraturan dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ), bahwa sebenarnya untuk membuat atau mengambil kartu e-KTP adalah gratis tidak di pungut biaya apapun.Peraturan tinggallah peraturan, tetapi fakta dilapangan jauh berbeda :( . Mau bagaimana lagi, sebagai warga tidak bisa menolak, harus menerima pasrah kalau urusan pembuatan dan menerima KTP harus membayar. Padahal sih, gaji Pegawai Negeri Sipil alias PNS sudah lebih mencukupi tiap bulannya, jadi tidak perlu dan tidak punya gak untuk meminta uang kepada warga yang ingin mengurus kartu KTP.

Untuk tampilan depan dari Kartu Tanda Penduduk elektronik ( e-KTP ) , bisa anda lihat pada gambar diatas.

Dengan diterimanya kartu tanda penduduk ( e-KTP ) ini secara otomatis bila KTP lama masih berlaku atau sudah habis massa berlakunya, secara otomatis di kartu E-KTP ini massa berlakunya di perpanjang 5 ( lima ) tahun depan. KTP lama saya sebenarnya massa berlakunya hingga tahun 2013, tetapi setelah saya menerima kartu KTP elektronik di hari ini, maka massa berlakunya sudah di perpanjang hingga tahun 2017. Jadi otomatis untuk tahun 2013 saya tidak perlu lagi perpanjang KTP dan harus repot meminta surat pengantar ke ketua RT ( Rukun Tetangga ) atau ketua RW ( Rukun Warga ) . Untuk yang ingin mengetahui apa saja fungsi dan kegunaan dari e-KTP, berikut ada beberapa penjelasannya.

  • 1.  Sebagai identitas jati diri .
  • 2. Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya .
  • 3. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP. Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.

Untuk tampilan dari kartu E-KTP dari posisi belakang bisa anda lihat sendiri pada gambar dibawah ini.

Tampilan belakang Kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP )

Tampilan belakang Kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP )

Untuk gambar dari kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP ) diatas saya ambil dengan menggunakan scanner dari printer multi fungsi yaitu HP deskjet Ink Advantage 2060 ( K110a) . Printer dengan fungsinya bisa untuk mencetak/memprint , bisa untuk mencopy layaknya mesin foto copy, bisa juga untuk men scan dokumen, majalah dan sebagainya. Memang harga printer ini tergolong murah karena bisa multi fungsi, dan yang lebih baik lagi dari printer HP all in one 2060 ini adalah harga catridge / tinta hitam dan warna yang harganya sama murah, di sekitaran RP 80.000 ( delapan puluh ribu rupiah) hingga Rp 85.000  (delapan puluh lima ribu rupiah). Harga tinta original HP termurah di bandingkan tinta HP tipe lainnya yang sudah ada saat ini. Biasanya harga tinta / catridge HP tidak ada yang murah, diatas Rp 130.000,- :D . Untuk kualitas cetak tidak ada bedanya dengan tinta berharga diatas seratus tiga puluh ribu rupiah :D .

Untuk demi keamanan dan kenyamanan saya Tri Wahyudi S.Kom pemilik dari blog crypton97.us ini :D , maaf gelar atau title sarjana saya sertakan kekeke, informasi mengenai nomor NIK, tanggal bulan tahun lahir , alamat dan tanggal bulan masa berakhir kartu E-KTP yang saya sertakan dalam artikel kali ini saya samarkan :). Serta bentuk tanda tangan dan photo wajah juga saya tutup :D .

Updated: 23 December 2013 — 6:35 am

The Author

Tri Wahyudi

Artikel di blog ini di tulis oleh saya Tri Wahyudi S.Kom . Saya adalah Alumni Universitas Gunadarma . Dan maaf apabila artikel hasil karya saya di blog crypton97.us ini bila link download ada yang tidak berfungsi . Blog ini sudah saya buat sejak tahun 2007 hingga sekarang dan sampai akhir hayat menjemput :) . Mengenai semua artikel yang saya buat diblog ini, MAAF saya tidak melayani pertanyaan apapun :) .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Blog Crypton97.us built on WordPress. WordPress hosting by Hawkhost. Belanja Online. Frontier Theme